LIPUTAN INVESTIGASI: Rokok Ilegal Non Cukai di Kepri dari Batam, Cukong dan Dugaan “Main Mata” Oknum Bea Cukai

INVESTIGASIKEPRI.COM, BATAM — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan menindak tegas mafia dan sindikat penyelundupan rokok ilegal non cukai yang marak di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).

Pernyataan tegas itu disampaikan Purbaya saat menanggapi laporan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Purbaya”, milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), pada Jumat (17/10/2025).

“Akan kita sikat cukong dan oknum Bea Cukai Karimun. Kalau backing-nya orang Bea Cukai, akan kita bersihkan habis,” tegas Purbaya di hadapan jajaran DJBC dan awak media.

Laporan masyarakat yang diterima tersebut mengungkap dugaan pembiaran terstruktur terhadap jaringan besar pemasok rokok ilegal di Karimun, sementara penindakan justru hanya menyasar pedagang kecil di lapangan.

Beberapa sumber di lapangan menyebutkan bahwa distributor besar (cukong Batam) masih bebas beroperasi. Bahkan, jaringan mafia ini diduga dilindungi oleh “orang dalam” di lingkungan Bea Cukai.

“Itu ada mafianya. Kita tahu rokok-rokok non cukai dan ilegal itu sumbernya dari Batam,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (18/10/2025).

Sumber tersebut menjelaskan bahwa roko-rokok tanpa pita cukai disuplai dari Kota Batam melalui jalur laut, menggunakan kapal-kapal kecil tanpa manifes dan memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan nonresmi atau yang dikenal sebagai “pelabuhan tikus”.

“Berbagai merek rokok non cukai ini dikirim melalui pelabuhan tikus menuju berbagai daerah di Kepri,” tambahnya.

Sejumlah warga mendesak Menteri Purbaya untuk turun langsung ke lapangan dan membongkar jaringan mafia dan oknum aparat yang diduga terlibat dalam bisnis gelap bernilai miliaran rupiah ini. (ik/tim/r)

Exit mobile version