Purbaya Bongkar Dugaan Suap Rp20 Juta per Kontainer Garmen dari Batam dan Jaringan Rokok Ilegal di Karimun

Avatar photo


INVESTIGASIKEPRI.COM, BATAM – Kanal pengaduan WhatsApp “Lapor Pak Purbaya” kembali menyeret isu serius di wilayah Kepabeanan Kepulauan Riau. Ribuan laporan masyarakat memantik penyelidikan dua kasus besar sekaligus.

Pertama mengenai dugaan suap Rp20 juta per kontainer garmen selundupan dari Batam. Kedua terkait jaringan pemasok rokok ilegal skala besar di Karimun yang diduga dibekingi oknum aparat Bea Cukai.

Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima lebih dari 28 ribu laporan masyarakat, dengan 14 ribu di antaranya sedang dalam tahap verifikasi. Salah satu laporan yang menjadi perhatian adalah dugaan praktik suap di lingkungan kepabeanan Batam.

“Kasus kontainer berisi selundupan garmen dari Batam, dugaan suap Rp20 juta per kontainer, itu sedang dalam pendalaman lebih lanjut,” ujar Purbaya di Kantor Pusat Kemenkeu, Sabtu (25/10/2025).

BACA JUGA:  Heboh Pembuangan Bawang di Melcem, Polisi Pastikan Dokumen Lengkap dan Tak Ada Unsur Pidana

Rumor tersebut sebelumnya sempat dibantah di level internal. Namun setelah dilakukan pengecekan departemen terkait, indikasi pelanggaran dinilai cukup kuat untuk dinaikkan ke tahap investigasi lanjutan oleh Kementerian Keuangan.

Melalui akun TikTok resminya, Purbaya kembali menegaskan komitmennya membersihkan praktik-praktik kotor di sektor pajak dan kepabeanan. Ia meminta publik tidak takut melapor apabila menemukan pelanggaran.

“Ini buat publik yang punya keluhan terhadap pegawai pajak atau pegawai cukai yang ngaco. Langsung saja, Lapor Pak Hotline WhatsApp: 082240406600,” tegasnya.

Sementara itu, laporan lain yang dibacakan langsung oleh Purbaya pada Jumat (17/10/2025) menyoroti dugaan pembiaran jaringan rokok ilegal di Karimun. Warga menuduh Bea Cukai Tanjung Balai Karimun tebang pilih dalam penindakan. Pedagang kecil jadi sasaran, sementara pemasok besar diduga aman karena memiliki “backing.”

BACA JUGA:  Patung Lumba-Lumba Raksasa di Batam Zoo Paradise Roboh, Ada Korban Jiwa?

“Warung kecil ditertibkan, tapi cukong besar dibiarkan jalan terus,” demikian cuplikan laporan warga yang dibacakan Purbaya.

Tidak hanya itu, laporan tersebut juga memuat nama sejumlah petinggi oknum Bea Cukai yang disebut-sebut melindungi peredaran rokok non-cukai. Warga meminta menteri turun tangan, mengusut tuntas dugaan mafia yang merugikan negara dan memukul pelaku usaha legal.

Purbaya memastikan bahwa sikap pemerintah jelas dan tidak pandang bulu.

“Akan sikat cukong dan oknum Bea Cukai Karimun. Kalau backing-nya orang Bea Cukai, akan kita sikat habis,” ucapnya tegas di hadapan jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai.

BACA JUGA:  Menkeu Purbaya Akan Habisi Mafia Impor Pakaian Bekas, Bukan Pedagang Thrifting di Pasar

Tekanan Publik Menguat, Bola Kini di Kemenkeu

Kedua laporan ini menunjukkan pola tudingan yang sama, bahwa ada dugaan permainan terstruktur dalam aktivitas impor dan peredaran barang ilegal di Kepri.

Jika terbukti benar, potensi kerugian negara bisa mencapai miliaran rupiah. Selain itu integritas aparat di lapangan kembali dipertanyakan, terutama menyangkut keseriusan pemberantasan penyelundupan.

Publik kini menunggu keseriusan Kemenkeu menindaklanjuti aduan tersebut. Investigasi menjadi penentu apakah praktik gelap di pelabuhan dan perbatasan akan benar-benar dibongkar atau justru kembali tenggelam. (ik/tim/r)