INVESTIGASIKEPRI.COM, BATAM – Seorang pengusaha rokok non cukai asal Kota Batam diduga mencoba meredam pemberitaan media yang menyoroti dugaan penyelundupan rokok ilegal dari Batam ke Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Aksi tersebut disebut-sebut melibatkan sejumlah oknum pejabat.
Informasi yang diperoleh dari hasil investigasi di lapangan menyebutkan, pengusaha atau cukong tersebut mengerahkan anak buahnya untuk mengintimidasi awak media agar tidak memberitakan kegiatan ilegal yang diduga telah merugikan negara miliaran rupiah.
“Upaya untuk menekan media ini merupakan bentuk intervensi terhadap kebebasan pers. Diduga kuat ada kepentingan besar di balik bisnis rokok non cukai ini,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (18/10/2025).
Masih berdasarkan penelusuran, sindikat rokok non cukai di Batam disebut rutin mengirimkan barang ke berbagai daerah setiap akhir pekan.
Barang-barang tersebut dikirim melalui pelabuhan tidak resmi (pelabuhan tikus) di wilayah Batam, bahkan ada yang melewati jalur resmi dengan memanfaatkan celah pengawasan di pelabuhan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menindak tegas mafia rokok non cukai yang terlibat dalam penyelundupan ke wilayah Karimun.
Menkeu Purbaya menanggapi keluhan masyarakat Karimun yang menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal serta dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai yang menjadi “backing” para cukong besar.
“Katanya banyak backing-nya, backing-nya paling orang Bea Cukai juga, ada juga yang lain-lain. Tapi yang jelas akan kita bereskan itu,” tegas Purbaya saat berdiskusi dengan awak media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Menkeu juga telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti laporan dugaan keterlibatan oknum aparat dan memastikan penegakan hukum berjalan transparan. (ik/tim/r)






