Batam  

Pemilik dan Pengelola Panda Club Ditangkap, Diduga Edarkan Alkohol Ilegal dan Pekerjakan WNA

Avatar photo

INVESTIGASIKEPRI.COM, BATAM – Operasi gabungan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldak) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam berhasil mengamankan pemilik serta dua pengelola tempat hiburan malam Panda Club yang berlokasi di lantai 2 One Batam Mall, Batam Centre, Senin malam (27/10/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari viralnya pemberitaan mengenai dugaan pelanggaran berat yang dilakukan pihak manajemen Panda Club. Dugaan pelanggaran tersebut mencakup peredaran minuman beralkohol tanpa pita cukai dan mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) tanpa izin.

BACA JUGA:  Modus Prostitusi ada Ranjang di Ruangan VVIP Tempat Hiburan Malam di Kota Batam

Informasi yang beredar menyebutkan tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial Mr H, Mr C, dan Mr WQ diduga menjadi aktor utama operasional di Panda Club. Ketiganya kini tengah diperiksa untuk mendalami dugaan pelanggaran keimigrasian dan aturan cukai.

Selain itu, promosi yang diterapkan pihak klub juga memicu keresahan masyarakat. Setiap pembelian satu botol minuman beralkohol bernilai Rp900 ribu hingga Rp1,2 juta, pengunjung disebut mendapatkan bonus satu “LC” gratis selama dua jam. “LC” diduga merupakan layanan pendamping yang tidak pantas untuk ditawarkan secara bebas.

BACA JUGA:  Patung Lumba-Lumba Raksasa di Batam Zoo Paradise Roboh, Ada Korban Jiwa?

Tokoh masyarakat Batam Centre, Muhammad Taher, menilai model pemasaran tersebut tidak menghormati lingkungan sekitar, terlebih lokasi Panda Club yang berdekatan dengan Masjid Raya Batam Centre.

“Itu bukan pemasaran yang pantas dilakukan. Jika tidak ada tindakan dari aparat, kami siap menyampaikan aspirasi,” tegas Taher.

Ia mendesak Forkopimda Kota Batam, MUI, dan Laskar Melayu untuk segera menindaklanjuti keresahan masyarakat dan menertibkan dugaan praktik usaha yang tidak sesuai dengan norma di Kota Batam.

BACA JUGA:  Pengusaha di Batam Jadi Korban Penggerebekan Narkoba, Denpom Batam Siap Tindaklanjuti

Hingga berita ini diturunkan, pihak Panda Club maupun aparat terkait belum memberikan keterangan resmi atas penindakan dan berbagai dugaan pelanggaran tersebut. (ik/tim/r)