Karimun Disenggol Menteri, Giliran Bea Cukai Batam Kapan Berantas Jaringan Mafia Rokok Ilegal

Avatar photo

Sorotan publik kini bergeser. Setelah Karimun “disenggol” langsung oleh Menteri Keuangan, publik Batam menanti langkah serupa. Sebab, tanpa menyentuh akar distribusi dari Batam, penindakan di Karimun hanyalah memotong ranting, bukan mencabut akar.

“Kalau rokok ilegal masih keluar dari Batam, ya percuma. Besok-besok muncul lagi di Karimun,” ujar seorang pedagang di karimun.

BACA JUGA:  Modus Prostitusi ada Ranjang di Ruangan VVIP Tempat Hiburan Malam di Kota Batam

Bea Cukai Batam Catat 257 Kasus Penindakan dalam Tiga Minggu

Bea Cukai Batam membukukan kinerja penindakan yang impresif dalam periode 14 Juli hingga 5 Agustus 2025. Sebanyak 257 kasus berhasil ditangani di jalur laut, darat, dan logistik kiriman.

Pencapaian ini didukung oleh kinerja intelijen yang meningkat signifikan, dengan Nilai Hasil Intelijen (NHI) naik 81,8%. Peningkatan ini membuat operasi penindakan menjadi lebih tepat sasaran.

BACA JUGA:  Rokok Ilegal di Karimun Jadi Perhatian Menku Purbaya: Jejak Cukong dan Dugaan “Main Mata” Oknum Bea Cukai

Secara rinci, Bea Cukai menindaklanjuti 163 laporan pelanggaran dengan nilai barang mencapai Rp7,69 miliar. Upaya ini menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp2,1 miliar.

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menegaskan bahwa capaian ini menunjukkan kesiapsiagaan petugas dan memberikan pesan tegas bahwa setiap pelanggaran akan ditindak dengan konsekuensi hukum.

Kini bola panas berada di tangan pemerintah pusat. Apakah Batam akan menjadi target berikutnya dalam operasi bersih-bersih mafia cukai? Atau justru tetap aman di balik bayang-bayang kekuasaan pengusaha besar?. (ik/tim/r)