INVESTIGASIKEPRI.COM, BATAM – Sejumlah pengusaha beras di Kota Batam masih secara terang-terangan menjual beras dengan label premium, meskipun pemerintah telah resmi menghapus kategori beras premium dan medium sejak Juli 2025.
Langkah penghapusan kategori tersebut dilakukan untuk mengatasi praktik pengoplosan dan penyalahgunaan label kualitas oleh pelaku usaha.

Namun, hasil temuan Tim Investigasi Kepri di lapangan menunjukkan sejumlah merek beras lokal di Batam masih menonjolkan label beras premium pada kemasannya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian pengusaha beras di Batam diduga mengabaikan keputusan pemerintah pusat yang sudah berlaku secara nasional.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), dalam keterangan resminya usai rapat koordinasi pada Jumat (25/7/2025), menegaskan bahwa pemerintah akan menyederhanakan klasifikasi beras menjadi satu kategori umum.
“Selama ini perbedaan medium dan premium hanya bersifat komersial, bukan dari jenis beras itu sendiri. Maka ke depan, beras hanya satu jenis saja — beras ya beras, tidak lagi medium atau premium,” ujar Zulhas.
Rapat koordinasi tersebut juga melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Satgas Pangan.
Pemerintah kini menetapkan bahwa hanya akan ada dua jenis beras utama: beras umum dan beras khusus.
Perbedaan di pasaran nantinya akan didasarkan pada jenis beras (misalnya pandan wangi, basmati, atau japonika) serta merek dan kemasan, bukan pada label “premium” atau “medium”.
Langkah ini diambil setelah ditemukan banyak praktik kecurangan di pasaran, seperti pengoplosan beras dan pengelabuan label kualitas untuk menaikkan harga. Kebijakan baru ini juga akan dituangkan dalam revisi regulasi Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh Badan Pangan Nasional.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan nyata dari instansi terkait di Batam terhadap pengusaha yang masih menggunakan label beras premium di pasaran. (ik/tim/r)






