Batam  

Bea Cukai Batam Tangkap Speedboat JJ Indah 2 Pembawa Selundupan Bernilai Miliaran dari Batam Tujuan Bintan

Avatar photo


INVESTIGASIKEPRI.COM, BATAM – Aksi pengejaran dramatis terjadi di perairan Tanjung Sauh pada Selasa (28/10/2025). Kapal patroli Bea Cukai Batam berhasil menghentikan Speedboat JJ Indah 2 yang diduga membawa paket selundupan bernilai miliaran rupiah.

Muatan kapal Speedboat JJ Indah 2 tersebut diduga merupakan paket yang akan diselundupkan dari Batam ke Tanjung Uban Bintan.

BACA JUGA:  Korban Pemerasan Modus Penggerebekan Narkoba di Batam Akui Transfer Rp300 Juta ke Rekening BRI Atas Nama Zefri Zalman

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, membenarkan penindakan tersebut.

“Penangkapan Speedboat JJ Indah 2 dilakukan pada hari Selasa, 28 Oktober sekitar pukul 17.30. Muatan kapal tersebut diduga merupakan paket yang akan diselundupkan dari Batam ke Tanjung Uban Bintan dengan nilai mencapai miliaran rupiah,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan Selasa (28/10/2025).

Namun Bea Cukai Batam belum memberikan informasi secara rinci terkait penangkapan dan muatan barang didalam perahu Speedboat JJ Indah 2.

BACA JUGA:  Kasus Penggerebekan Narkoba Fiktif di Batam: Pengusaha BJ Laporkan ke Denpom, Nama Perwira Polri Iptu TH Disebut Terlibat

Berdasarkan informasi awal, barang bernilai tinggi ini sengaja dikirim melalui wilayah Tanjung Pinang untuk menghindari pembayaran pajak apabila dikirim langsung melalui Kota Batam.

Untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, Speedboat JJ Indah 2 beserta seluruh muatannya telah diamankan ke dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang.

Hingga kini, pihak Bea Cukai Batam belum membeberkan secara rinci jenis barang yang terdapat dalam kapal tersebut karena masih dalam tahap pemeriksaan. (ik/tim/s)

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal,  Mengetahui ada Rokok Ilegal Laporkan Kesini 087749144577