Polsek Galang Lakukan Penyelidikan terkait Diduga Bangun THM Tanpa Izin di Galang Batam

Avatar photo

INVESTIGASIKEPRI.COM, BATAM – Menindaklanjuti keluhan warga, Polsek Galang akhirnya buka suara dan memastikan tengah melakukan penyelidikan terkait Aktivitas pematangan lahan yang diduga akan dibangun tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kecamatan Galang, Kota Batam, menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Kapolsek Galang, Iptu Hendrizal, S.Pd.I., membenarkan adanya aktivitas pembangunan di kawasan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan pembangunan tanpa mengantongi izin resmi.

“Lagi kami lidik,” ujar Iptu Hendrizal singkat saat dikonfirmasi awak media, Senin (26/1/2026) pagi.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: PBNU Layangkan Protes Keras Terhadap Tayangan “Expose Uncensored” Trans7

Informasi yang dihimpun menyebutkan, lahan tersebut diduga akan dibangun tempat hiburan malam (THM) dan disebut-sebut dikendalikan oleh seseorang bernama Uban. Namun hingga kini, proses pembangunan dinilai tidak disertai prosedur perizinan yang transparan dari instansi terkait.

Pantauan di lapangan menunjukkan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pembangunan, sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan perizinan bangunan dan tata ruang. Meski demikian, aktivitas pematangan lahan masih terus berlangsung. Bahkan, di area tersebut telah berdiri sejumlah bangunan yang tampak mewah, sementara legalitas pembangunannya belum diketahui secara pasti.

BACA JUGA:  LIPUTAN INVESTIGASI: Rokok Ilegal Non Cukai di Kepri dari Batam, Cukong dan Dugaan “Main Mata” Oknum Bea Cukai

Sorotan warga juga mengarah pada dugaan pelanggaran lingkungan di sekitar kawasan Verenta Caffe, yang terdampak langsung oleh aktivitas pematangan lahan tersebut.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku resah karena pengerjaan lahan dilakukan tanpa adanya sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

“Kami tidak pernah diberi tahu soal izin atau rencana pembangunan. Tiba-tiba alat berat masuk dan lahan diratakan. Kalau ini dibiarkan, dampaknya ke lingkungan dan warga pasti besar,” ujarnya, Kamis (22/1/2026).

Warga juga mempertanyakan sikap aparat yang dinilai lamban merespons aktivitas pembangunan yang diduga bermasalah itu.

BACA JUGA:  Pematangan Lahan di Galang Disorot, Warga Desak Aparat Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan

“Kalau izinnya lengkap, seharusnya papan proyek dipasang. Ini sama sekali tidak ada. Kami minta aparat jangan tutup mata,” tegasnya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari izin lingkungan, izin pematangan lahan, hingga rencana pendirian bangunan. Mereka menilai pembiaran terhadap dugaan pelanggaran tersebut berpotensi mencederai penegakan hukum serta merusak lingkungan di wilayah Galang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola proyek maupun instansi terkait mengenai status perizinan dan legalitas pembangunan di kawasan tersebut. (Ik/tim)