Batam  

Operasi Mendadak: Kodim 0316/Batam Ungkap Penyeldunupan Beras, Gula dan Makanan Impor

Avatar photo

INVESTIGASIKEPRI.COM, BATAM – Aparat gabungan mengamankan dugaan upaya penyelundupan berbagai jenis barang kebutuhan pokok di Pelabuhan Haji Sage, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pengamanan dilakukan setelah petugas menerima informasi adanya aktivitas bongkar muat ilegal dari beberapa kapal ke sejumlah truk di kawasan pelabuhan tersebut. Tim gabungan kemudian bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan dan pengamanan lokasi.

Kegiatan pengamanan di lapangan dipimpin langsung oleh Dandim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra, S.Sos, bersama Dandenpom I/6 Batam Letkol CPM Della Guslapa dan Pasiintel Kodim 0316/Batam Mayor Inf Zulkarnaen. Kegiatan ini juga melibatkan personel Staf dan Unit Intel Kodim 0316/Batam serta personel Denpom I/6 Batam.

BACA JUGA:  Heboh Pembuangan Bawang di Melcem, Polisi Pastikan Dokumen Lengkap dan Tak Ada Unsur Pidana

“Kami mengamankan tiga kapal yang diduga digunakan untuk mengangkut barang selundupan. Kapal pertama adalah KM Permata Pembangunan dengan kapten bernama Agung, warga Sungai Pasir Merak, Kecamatan Meral” ujar Dandim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra kepada awak media selasa (25/11/2025)

Dikatakannya, Kapal kedua adalah KM Permata Pembangunan RIU 09 No. 1132 GT 6 NT 2 tahun 2019, dengan kapten bernama Muliadi asal Kuala Tungkal. Sementara kapal ketiga yang juga bernama KM Permata Pembangunan tercatat atas nama Miss, namun kapten kapal tidak berada di lokasi saat pemeriksaan.

Selain kapal, aparat juga mengamankan tiga unit kendaraan yang diduga untuk mengangkut barang dari kapal ke darat. Ketiga kendaraan tersebut terdiri dari satu truk besar BP 8419 EH, satu truk besar BP 9849 DE, serta satu truk sedang BA 8302 AU.

BACA JUGA:  Viral Praktik Curang SPBU di Batam, Kadis Disperindag Gustian Riau : Segera Diperiksa

“Dari hasil pemeriksaan, Kami menemukan berbagai jenis barang yang diduga merupakan barang selundupan. Barang tersebut antara lain beras sebanyak 40,4 ton, gula pasir 4,5 ton, minyak goreng dalam jumlah yang masih didata, tepung terigu, susu, parfum, mie impor, serta berbagai jenis frozen food. Petugas masih melakukan pendataan lanjutan terkait jumlah pasti dari seluruh barang tersebut.” ungkapannya.

Sebanyak tujuh orang Anak Buah Kapal (ABK) turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para ABK memberikan keterangan awal bahwa dua kapal lain, yakni KM Sampurna 03 dan KM Rizki, juga dijadwalkan membawa barang serupa menuju Tanjung Balai Karimun.

BACA JUGA:  Rutan Batam Gandeng CV Sello Hijau Lestari Latih Warga Binaan Bertani Hidroponik

Dalam pemeriksaan dokumen, petugas menemukan bahwa kapal-kapal tersebut tidak dilengkapi surat izin operasional dan tidak memiliki daftar manifes barang. Kondisi ini semakin menguatkan dugaan bahwa aktivitas tersebut merupakan upaya penyelundupan.

Hingga saat ini, barang bukti berupa kapal, kendaraan, serta muatan telah diamankan. Aparat Kodim 0316/Batam bersama Denpom I/6 Batam masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik barang, jaringan distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (ik/tim/r)