INVESTIGASIKEPRI.COM, BATAM – Kinerja pengawasan Bea Cukai Batam di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Zaky Firmansyah mencatat lonjakan tajam sepanjang 2025. Berdasarkan Dashboard Surat Bukti Penindakan (SBP) 2025, total penindakan mencapai 1.832 kasus, naik lebih dari 200 persen dibanding tahun 2024 yang hanya mencatat 565 kasus. Angka ini menjadi rekor tertinggi dalam empat tahun terakhir.
Zaky Firmansyah menyebut peningkatan signifikan itu merupakan hasil dari intensifikasi pengawasan di semua lini serta sinergi antar bidang, mulai dari operasi cukai hingga patroli laut.
” Kami berkomitmen menekan peredaran barang ilegal di Batam dengan strategi pengawasan terpadu dan berbasis intelijen,” ujarnya.

Kinerja Melonjak di Semua Bidang
Dari total penindakan 2025, bidang Operasi Cukai menjadi penyumbang terbesar dengan 549 kasus atau sekitar 30 persen dari total SBP. Sebagian besar terkait peredaran rokok ilegal, mencapai lebih dari 26 juta batang/liter barang kena cukai (BKC) yang berhasil diamankan sepanjang tahun.
Kenaikan juga terlihat di bidang Penumpang dengan 402 kasus, meningkat dua kali lipat dibanding tahun lalu. Komoditas yang paling sering ditindak meliputi ballpress, rokok, uang tunai lintas batas, dan barang elektronik, dengan asal penumpang terbanyak dari Singapura dan Malaysia.
Sementara itu, Patroli Laut (PATLA) mencatat 394 kasus, didominasi penyelundupan hasil laut dan barang tanpa dokumen di perairan Tanjung Riau.
“ Wilayah laut Batam merupakan jalur strategis sekaligus rawan penyelundupan, dan tahun ini kami perkuat pengawasan dengan patroli gabungan,” kata Zaky.

Pelabuhan dan NPP Jadi Titik Kritis
Bidang Pelabuhan menempati posisi ketiga dengan 390 kasus, mayoritas dari aktivitas impor umum di Pelabuhan Batu Ampar dan Sewu. Tren kasus melonjak pada Oktober 2025, seiring meningkatnya arus barang menjelang akhir tahun.
Di sisi lain, bidang Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) mencatat 56 kasus, dengan dominasi methamphetamine dan modus bawa pribadi melalui Bandara Hang Nadim dan Batam Centre. Sebanyak 53 persen kasus berasal dari dalam Batam, sementara 30 persen dari Malaysia.

Perbandingan 2024–2025: Lompatan Besar
Tahun 2022 mencatat 591 kasus dan menjadi tahun dasar dalam pengukuran kinerja penindakan.
Pada 2023, jumlahnya naik menjadi 846 kasus atau meningkat sekitar 43 persen.
Tahun 2024 mengalami stabilisasi dengan 944 kasus, tumbuh 12 persen dibanding tahun sebelumnya.
Lonjakan terbesar terjadi pada 2025 dengan total 1.832 kasus, meningkat hampir dua kali lipat atau sekitar 94 persen dari tahun sebelumnya.
Peningkatan tajam tahun ini dikaitkan dengan program Customs Enforcement Intensification, yang difokuskan pada empat area utama:
- Operasi cukai ilegal
- Pengawasan pelabuhan dan perairan Batam
- Pengawasan penumpang internasional
- Penindakan narkotika lintas batas
“ Lonjakan kasus bukan berarti meningkatnya pelanggaran, tapi menunjukkan efektivitas pengawasan kami. Artinya, semakin banyak pelanggaran yang berhasil dicegah dan ditindak,” terang Zaky.

Tren Baru: Remitansi dan Barang Kiriman
Selain sektor utama, Bea Cukai Batam juga mencatat 73 kasus pembawaan uang tunai lintas batas senilai Rp1,79 miliar, dengan rute dominan Singapura–Batam. Fenomena ini disebut sebagai pola remitansi baru dari warga Batam yang bekerja di luar negeri.
Pada sektor barang kiriman (Barkir), tercatat 41 kasus, mayoritas terkait pengiriman rokok ilegal dan barang pornografi dari Batam ke luar daerah. Dua lokasi yang paling sering ditemukan pelanggaran adalah TPS Global Logistik Bersama dan Kantor Pos Lalu Bea Batam Centre.

Capaian Prestasi dan Dampak Regional
Secara keseluruhan, kinerja Bea Cukai Batam tahun 2025 menunjukkan peningkatan efektivitas pengawasan sekaligus memperkuat posisi Batam sebagai garda depan penegakan hukum kepabeanan dan cukai di perbatasan.
Empat lokasi rawan — Tanjung Riau, Batu Ampar, Batam Centre, dan Hang Nadim — kini menjadi fokus pengawasan intensif.
“ Kami ingin Batam menjadi model pengawasan perbatasan yang tegas tapi tetap mendukung kelancaran arus logistik dan investasi,” tutup Zaky Firmansyah. (ik/tim/r)






