Batam  

Menkeu Purbaya Akan Habisi Mafia Impor Pakaian Bekas, Bukan Pedagang Thrifting di Pasar

Avatar photo

INVESTIGASIKEPRI.COM, BATAM – Pemerintah menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi mafia impor pakaian bekas. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa negara bersikap tegas terhadap jaringan ekspor-impor ilegal yang telah lama merusak industri tekstil nasional dan menghambat berkembangnya UMKM.

Kebijakan ini sekaligus menepis kekhawatiran pedagang kecil thrifting di pasar tradisional yang selama ini khawatir menjadi sasaran penindakan.

Bermodal Barang Ilegal, Rugikan Negara dan Bunuh UMKM Lokal

Temuan Kementerian Keuangan mengungkap bahwa bisnis impor balpres terus berputar melalui jalur gelap pelabuhan. Praktik ini tidak hanya merugikan pemasukan negara, tetapi juga membunuh pasar bagi produk tekstil lokal yang sebenarnya mampu bersaing jika diberikan ruang.

BACA JUGA:  Patung Lumba-Lumba Raksasa di Batam Zoo Paradise Roboh, Ada Korban Jiwa?

“Kita ingin menghidupkan lagi produsen-produsen tekstil dalam negeri. UMKM harus tumbuh berkembang,” tegas Menkeu Purbaya.

Sanksi Berlapis Siap Digulirkan

Berbeda dari pola lama yang hanya fokus pemusnahan barang dan pemidanaan pelaku, kini pemerintah menyasar akar bisnisnya. Purbaya mengumumkan kebijakan tegas yang menyentuh langsung jantung operasi mafia impor:

• Barang dimusnahkan
• Pelaku dipidana
• Denda besar diberlakukan
• Blacklist impor seumur hidup untuk perusahaan dan nama yang terlibat

Menurut Menkeu, negara selama ini justru menanggung kerugian ekstra karena membiayai pemusnahan dan konsumsi narapidana tanpa menerima pemasukan apa pun dari pelanggar.

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal UFO Mind, HMind Jumbo dan HD Red Senilai Rp 1,12 Miliar

Pedagang Thrifting Tidak Jadi Sasaran

Purbaya menegaskan pedagang kecil baju bekas di pasar aman. Fokus utama penindakan ada pada pelaku besar di pelabuhan dan jaringan distribusi gelap.

“Penjual thrifting tidak dilarang. Yang kami buru adalah eksportir dan importir ilegal. Mereka akan didenda, dipenjara, dan di-blacklist seumur hidup,” tegas Purbaya.

Upaya memutus suplai dari pelabuhan diharapkan mendorong pedagang thrifting beralih menjual produk lokal yang kini tengah berjuang bangkit.

Nama Pemain Besar Sudah di Kantong Pemerintah

Jaringan mafia impor pakaian bekas bukan lagi misteri. Bea Cukai dan Kementerian Keuangan mengaku telah mengantongi nama-nama aktor besar yang terlibat dalam aktivitas penyelundupan balpres.

BACA JUGA:  Pengusaha di Batam Jadi Korban Penggerebekan Narkoba, Denpom Batam Siap Tindaklanjuti

Mereka bersiap meluncurkan operasi penindakan gelombang baru yang tidak hanya mengamankan barang, tetapi juga mengakhiri sepak terjang para cukong impor ilegal.

Negara Kirim Pesan Keras

Tidak ada lagi kompromi bagi pelaku yang merusak iklim usaha produk lokal dan merugikan negara. Kebijakan baru ini dipandang sebagai langkah konkret untuk melindungi industri tekstil dalam negeri sekaligus menyehatkan kompetisi pasar.

Pertarungan melawan mafia impor rongsokan tekstil kini memasuki babak paling serius. Pemerintah memastikan, pedagang kecil tetap bisa bernapas. Para mafia lah yang akan tersedak. (ik/tim/litbang/r)