Pengusaha Rokok Non Cukai Asal Batam Diduga Coba Redam Media Terkait Dugaan Penyelundupan ke Karimun

Avatar photo

INVESTIGASIKEPRI.COM, BATAM – Seorang pengusaha rokok non cukai asal Kota Batam diduga mencoba meredam pemberitaan media yang menyoroti dugaan penyelundupan rokok ilegal dari Batam ke Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Aksi tersebut disebut-sebut melibatkan sejumlah oknum pejabat.

Informasi yang diperoleh dari hasil investigasi di lapangan menyebutkan, pengusaha atau cukong tersebut mengerahkan anak buahnya untuk mengintimidasi awak media agar tidak memberitakan kegiatan ilegal yang diduga telah merugikan negara miliaran rupiah.

BACA JUGA:  Momentum Imlek 2026, Beverly Diamond Tawarkan Hunian Premium Batam Center, Diskon hingga Rp100 Juta

“Upaya untuk menekan media ini merupakan bentuk intervensi terhadap kebebasan pers. Diduga kuat ada kepentingan besar di balik bisnis rokok non cukai ini,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (18/10/2025).

Masih berdasarkan penelusuran, sindikat rokok non cukai di Batam disebut rutin mengirimkan barang ke berbagai daerah setiap akhir pekan.

BACA JUGA:  Korban Pemerasan Modus Penggerebekan Narkoba di Batam Akui Transfer Rp300 Juta ke Rekening BRI Atas Nama Zefri Zalman

Barang-barang tersebut dikirim melalui pelabuhan tidak resmi (pelabuhan tikus) di wilayah Batam, bahkan ada yang melewati jalur resmi dengan memanfaatkan celah pengawasan di pelabuhan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menindak tegas mafia rokok non cukai yang terlibat dalam penyelundupan ke wilayah Karimun.

Menkeu Purbaya menanggapi keluhan masyarakat Karimun yang menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal serta dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai yang menjadi “backing” para cukong besar.

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Pastikan 13 Kontainer Beras Ilegal Telah Direekspor

“Katanya banyak backing-nya, backing-nya paling orang Bea Cukai juga, ada juga yang lain-lain. Tapi yang jelas akan kita bereskan itu,” tegas Purbaya saat berdiskusi dengan awak media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Menkeu juga telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti laporan dugaan keterlibatan oknum aparat dan memastikan penegakan hukum berjalan transparan. (ik/tim/r)